DBasia.news – Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali menyatakan sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, pemerintah menaikkan bonus untuk peraih medali di ajang SEA Games 2019.
Tidak tanggung-tanggung, jumlah kenaikan mencapai dua kali lipat dari yang sebelumnya. Hal ini diungkapkan Menpora Zainudin Amali pada acara malam penghargaan untuk atlet-atlet SEA Games 2019 di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis malam.
Sebelumnya dalam SK nomor 64 tahun 2019 tentang pemberian apresiasi atlet perorangan yang meraih emas adalah Rp 200 juta, perak Rp 100 juta, dan perunggu Rp 60 juta.
“Saya menyampaikan, berdasarkan arahan presiden, peraih medali emas perorangan akan diberi apresiasi Rp 500 juta, peraih perak Rp 300 juta, dan perunggu Rp 150 juta,” kata Menpora Zainudin Amali seperti dikutip dari Antara.
Tentu saja angka yang didapat terima peraih medali di nomor ganda dan juga beregu turut berubah. Untuk nomor ganda, yang awalnya emas diganjar Rp 160 juta kini naik menjadi Rp 400 juta.
Kemudian untuk medali emas beregu mendapat Rp 350 juta per orang. Selain pemain, pelatih, dan asisten tak luput dari ganjaran bonus.
Untuk pelatih perorangan dan ganda, medali emas diganjar Rp 200 juta. Lalu pelatih beregu emas mendapat Rp 300 juta. “Saya kira kita harus berterima kasih kepada pemerintah,” Menpora menuturkan.
“Karena dari Kemenpora yang disediakan sebelumnya tidak segitu, tapi dari presiden, akhirnya dinaikkan,” tambahnya.*
Daftar Terbaru Bonus Peraih Medali SEA Games 2019
Atlet Perorangan
Emas: Rp 500 juta
Perak: Rp 300 juta
Perunggu: Rp 150 juta
Atlet Ganda
Emas: Rp 400 juta
Perak: Rp 300 juta
Perunggu: Rp 150 juta
Atlet Beregu
Emas: Rp 350 juta/orang
Perak: Rp 210 juta/orang
Perunggu: Rp 105 juta/orang
Pelatih/Asisten Perorangan dan Ganda
Emas: Rp 200 juta
Perak: Rp 120 juta
Perunggu: Rp 60 juta
Pelatih Beregu
Emas: Rp 300 juta
Perak: Rp 180 juta
Perunggu: Rp 90 juta