DBASIA Network

Panpel Upayakan Jadwal Ulang Formula E Jakarta

DBasia.news –  Panitia Penyelenggara (panpel) Jakarta E-Prix terus memantau perkembangan dan mengupayakan menjadwal ulang gelaran Formula E di Jakarta yang rencananya digelar 6 Juni, namun harus ditunda karena wabah virus corona.

“Kami akan terus memantau situasi dengan lembaga terkait dan Formula E untuk melihat kemungkinan penjadwalan ulang nantinya,” kata Direktur Jakarta Propertindo sekaligus Ketua Penyelenggara Jakarta E-Prix, Dwi Wahyu Daryoto dalam keterangan resminya, Rabu.

Dwi mengatakan penjadwalan ulang itu nantinya akan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan pihak Formula E Operations (FEO) selaku federasi internasional yang menaungi ajang balap mobil listrik itu.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menunda gelaran Formula E di kawasan Monas karena kekhawatiran penyebaran virus corona di Indonesia, khususnya Jakarta.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat tertanggal Senin, 9 Maret dengan nomor 117/-1.857.73 yang ditujukan kepada Organizing Committee (OC) Jakarta E- Prix, Rabu.

“Mencermati perkembangan COVID-19 di berbagai belahan dunia khususnya di Jakarta, maka penyelenggaraan Formula E yang semula dijadwalkan pada bulan Juni 2020 agar ditunda pelaksanaannya,” kata Anies dalam suratnya.

Panpel Jakarta E-Prix pun mengatakan keputusan tersebut merupakan langkah yang tepat sebagai tindakan preventif penyebaran virus corona agar tak semakin meluas.

“Langkah ini kami ambil sebagai upaya preventif perkembangan COVID-19 dengan pertimbangan mengutamakan keselamatan masyarakat di Indonesia, khususnya di ibu kota,” kata Dwi.

Wabah virus corona sebelumnya telah lebih dulu memaksa pergelaran Formula E di China yang dijadwalkan digelar pada 21 Maret dan Roma E-Prix, Italia pada 4 April harus dibatalkan.

Jumlah kasus positif corona di Indonesia semakin bertambah. Hingga Selasa (10/3), Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto menyebut telah ada 27 kasus positif Covid-19, empat diantaranya merupakan warga negara asing (WNA).

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?