DBasia.news – Kekecewaan mendalam dirasakan pebulutangkis tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani menyusul kabar dibatalkannya World Junior Championships (WJC) 2020.
Dengan tidak adanya gelaran WJC edisi tahun ini, maka hilang pula kesempatan Putri KW untuk merebut gelar juara dunia di masa juniornya.
Sebab, 2020 ini sejatinya adalah WJC terakhir bagi dia, karena di tahun depan, Putri KW sudah berusia 19 tahun.
“Pastinya sedih banget sih, kecewa juga karena aku nggak bisa main di WJC tahun terakhir,” ungkap Putri Kusuma Wardani ketika dihubungi Djarumbadminton.com.
Pada WJC tahun lalu di Kazan, Rusia, Putri KW belum berhasil merebut gelar juara dunia. Dia terpaksa harus kandas di babak perempat final dari wakil Jepang, Riko Gunji dengan skor 12-21 dan 12-21. Andai WJC tahun ini tidak dibatalkan, Putri KW mengaku optimistis bisa jadi juara dunia.
“Kalau (WJC 2020) tidak batal, Insya Allah bisa (juara),” katanya.
Pekan lalu (22/10), Federasi Bulutangkis Dunia (BWF) telah mengonfirmasi bahwa ajang WJC 2020 yang rencananya bakal dihelat pada 11 hingga 24 Januari 2021 mendatang di Auckland, Selandia Baru telah resmi dibatalkan.
Kebijakan dari otoritas Selandia Baru terkait penanggulangan dan pencegahan penularan wabah virus korona, mau tak mau membuat BWF, Federasi Bulutangkis Selandia Baru serta pihak penyelenggara WJC 2020 tidak punya alternatif pilihan apapun selain membatalkan turnamen tersebut.
“Kami tentu saja kecewa tidak dapat menggelar Kejuaraan Dunia Junior versi 2020. Kami menghargai bahwa beberapa pemain junior akan berusia 19 tahun pada 2021 nanti dan sayangnya harus kehilangan pengalaman di Kejuaraan Dunia Junior. Kami hanya bisa mendorong mereka untuk terus mengembangkan bakatnya sebagai atlet bulutangkis dan mulai memasuki ajang internasional terbuka (level senior, Red),” kata Sekretaris Jenderal BWF, Thomas Lund dilansir bwfbadminton.com.