DBasia.news – Panitia Sumatera Jungle Run (SJR) mengumumkan lomba lari lintas alam di Provinsi Riau yang seharusnya berlangsung 26-27 September terpaksa dibatalkan sepenuhnya karena kondisi lonjakan kasus COVID-19.
Kejuaraan terpaksa dibatalkan atas alasan mengutamakan kesehatan. Panitia juga menyatakan akan mengembalikan (refund) uang pendaftaran peserta.
Panitia dari perwakilan komunitas lari Pekanbaru, Ridho Ikhsan mengatakan tetap membatalkan lomba meski persiapan panitia dinilainya sudah cukup matang termasuk mempraktekkan prosedur standar kesehatan COVID-19 dan uji cepat (Rapid Test) gratis.
“Iya, dibatalkan demi kemanusiaan,” kata Ridho Ikhsan yang merupakan salah satu pendiri komunitas LibuRun Pekanbaru itu.
SJR sendiri pada awalnya akan digelar 11 April di Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim Kabupaten Siak, atau satu jam perjalanan darat dari Kota Pekanbaru. Namun, panitia penyelenggara akhirnya sepakat menunda kegiatan setelah Gubernur Riau Syamsuar menetapkan status Siaga Darurat Non-bencana Alam akibat wabah COVID-19.
Saat itu panitia SJR mencatat 1.000-an peserta baik lokal maupun mancanegara telah mendaftarkan diri.
Empat bulan berselang, kegiatan itu kembali diputuskan untuk digelar lagi. Bahkan, peluncuran ulang lomba SJR pada 23 Agustus lalu, turut dihadiri oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, dan Sekretaris Daerah Riau Yan PranaJaya.