DBasia.news – Keteguhan hati pejudo Indonesia, Miftahul Jannah, patut dicontoh. Ia tetap memegang teguh keyakinannya dengan tidak melepas hijab pada Asian Para Games 2018.
Keyakinan tersebut dibayar cukup mahal, Miftahul didiskualifikasi wasit dan dinyatakan kalah tanpa bertanding. Miftahul seharusnya turun pada kelas 52 kg putri blind judo menghadapi wakil Mongolia, Gantulga Oyun, di JI Expo Kemaypran, Senin (8/10). Namun, Miftahul tidak bisa bertanding, keinginannya tetap tampil menggunakan hijab tidak dikabulkan wasit.
Perasaan sedih tetap dirasakan Miftahul. Akan tetapi, kebanggaan karena memegang teguh keyakinan membuat Miftahul tak terlalu kecewa.
“Lebih banyak lega. Saya juga bangga karena sudah bisa melawan diri sendiri, melawan ego sendiri. Saya punya prinsip tak mau dipandang terbaik di mata dunia, tapi di mata Allah,” kata Miftahul.
Larangan pengunaan hijab memang tertulis dalam aturan tentang pertandingan. Pengunaan penutup kepala dianggap berbahaya karena bisa melukai lawan dan diri sendiri.
Persatuan para judo Indonesia bukan tidak mengetahui tentang aturan tersebut. Namun, Miftahul tetap bersikukuh ingin tampil menggunakan hijab.
Miftahul Jannah
“Kami sebenarnya sudah mencoba memberikan pengertian agar dia mau melepas jilbab pada saat hanya bertanding setelah itu dipasang lagi, akan tetapi dia tidak mau,” ujar perwakilan para judo Indonesia, Ahmad Bahar.
“Dia sudah memiliki prinsip untuk tidak mau membuka auratnya hanya demi bertanding. Dia bilang lebih baik tidak usah bertanding,” sambungnya.
Bahar bahkan telah mencoba berbagai cara agar Miftahul mau mengikuti aturan. Para Judo Indonesia juga telah mendatangkan kedua orag tua Miftahul dari Aceh dan mendatangkan psikiater.
“Kami sudah mengusahakan untuk mendatangkan orang tuanya dari Aceh dan itu arahan dari Cdm (kepala kontingen) langsung. Kami juga sudah memberikan psikiater, akan tetapi atletnya juga sudah tidak mau,” ujar Ahmad.