DBasia.news – KONI Sumatera Selatan (Sumsel) mendapat kebijakan tegas dan keras dari PT Jakabaring Sport City (JSC). Seluruh venue yang digunakan atlet binaan KONI kini telah digembok. Langkah ini terpaksa diambil PT JSC lantaran KONI Sumsel menunggak hutang tahun 2018 sebesar Rp 1 Miliar.
“Kita sudah sangat bijaksana dan membantu untuk pembinaan olahraga di Sumsel. Bayangkan, tagihan Rp 9 miliar atas penggunaan venue olahraga atlet-atlet binaan KONI Sumsel sepanjang tahun 2018, kita pangkas hanya menjadi Rp 1 miliar,” kata Direktur Utama PT JSC Meina Fatriani Paloh.
Tagihan tersebut, diungkapkan Meina telah tiga kali diberikan ke KONI Sumsel. “Penjelasan pihak KONI macam-macam, hilang berkas, tidak ada kontrak, hingga nomor rekening JSC tidak ada. Terakhir KONI menghubungi kita pada 28 Desember 2018, dan di berkas tagihan kita pasti ada nomor rekeningnya,” sebutnya.
PT JSC, dijelaskan Meina, membutuhkan biaya yang sangat besar untuk merawat dan mengelola seluruh venue yang ada. Pihaknya harus realistis dalam membiayai pengelolaan kawasan JSC.
“Kita dibayar Rp 1 miliar saja masih rugi, tapi biarlah itulah bentu sumbangsih JSC terhadap kemajuan olahraga di Sumsel. Tapi kalai tidak dibayar sama sekali, jelas ini tidak benar,” keluh Meina.
Oleh karenanya, Meina masih menunggu itikad baik KONI Sumsel untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Pihaknya masih sangat terbuka untuk kemajuan dunia olahraga di Sumsel.
“Semoga secepatnya ada solusi. Kita bersikap tegas karena tidak ingin dipermainkan. PT JSC itu BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), punya aturan main dalam menjalankan usahanya,” tutupnya.