DBasia.news – Miftahul didiskualifikasi wasit setelah menolak melepas jilbab yang dipakainya saat akan bertanding dengan Gantulga Oyun di JI Expo, Senin (8/10).
Setiap pegulat memang tidak diperbolehkan memakai pelindung kepala karena berisiko meningkatkan cedera pada atlet. Sikap wasit tersebut sudah sesuai dengan aturan dari Federasi Judo Internasional (IJF).
Ketua National Paralympic Committe (NPC) Indonesia, Senny Marbun, menyampaikan permintaan maaf terkait kasus yang menimpa pejudo Miftahul Jannah yang didiskualifikasi wasit. Senny mengakui ada kelalaian di NPC. Senny meminta masyarakat Indonesia tidak menghakimi wasit karena hal ini.
“Regulasinya memang seperti itu. Jadi tidak ada yang salah dengan keputusan wasit. NPC harusnya tahu regulasi. Maafkan atas keteledoran kami. Kami minta maaf dengan mendalam. Semoga di kemudian hari tidak terjadi lagi, bagaimana pun ini cukup memalukan bagi Indonesia,” kata Senny.
Senny menyebut pelatih judo Indonesia kurang memerhatikan aturan pertandingan judo internasional. Aturan penutup kepala luput dari perhatian pelatih.
“Jadi, pelatih judo kurang bisa berbahasa Inggris. Mungkin tidak mau bertanya soal aturan. Padahal regulasi soal ini sudah ada sejak lama. Tapi, aturan itu kurang bisa diterjemahkan dengan benar. Sekali lagi kami dari NPC benar-benar minta maaf atas kejadian ini.”
-
Hasil Thailand Open 2021: Hafiz/Gloria Difavoritkan Maju ke Perempat Final
-
Herry IP Sebut yang Perlu Dilatih dari Ganda Putra Indonesia Bukan Mental
-
Keluar Pelatnas PBSI Tanpa Izin, Pebulu Tangkis Tania Oktaviani Diskorsing 3 Bulan
-
Pelatnas Bulutangkis Diyakini Segera Beradaptasi dengan “New Normal”
-
Pertama dari Indonesia, Priska Nugroho Masuk Nominasi Heart Award