Perbasi Buat Aturan Rapid Test dan SWAB Kegiatan Basket

DBasia.news – Sekretaris Jenderal Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Sekjen Perbasi), Nirmala Dewi, menyebutkan rapid test dan SWAB versi Perbasi. Nirmala mengatakan terdapat protokol itu.

Sebelumnya Perbasi mengeluarkan protokol kegiatan basket versi new normal. Di dalam aturan tersebut, terdapat kewajiban melakukan rapid test dan SWAB.

Aturan tersebut dibuat sesuai dengan arahan Kemenpora dan Gugus Tugas. Selain itu terdapat sejumlah kebijakan dari FIBA yang masuk ke aturan tersebut.

Rupanya, rapid test dan SWAB yang harus dilakukan adalah secara berkala. Nirmala menyebutkan tenggat waktu melakukan kedua test tersebut.

“Pemerintah dan gugus tugas, punya validasi. Kalau rapid test itu per tiga hari sementara SWAB tujuh hari,” ujar Nirmala saat dihubungi BolaSkor.com.

“Itu kami tetap ikuti karena selama itu seperti apa. Jadi tetap aturan pemerintah. Rapid tiga sampai lima hari. Kami sudah komunikasi dengan IBL lewat Pak Junas lewat telepon.”

“Kami (Perbasi dan IBL) sudah sharing aturan. Mereka mematuhi aturan pemerintah karena tidak bisa membuat kebijakan yang berlawanan,” tambah Nirmala.

Nirmala menjelaskan alasan aturan Perbasi berbeda dengan FIBA. Menurutnya, FIBA memberikan kelonggaran untuk mengikuti aturan pemerintah setempat.