DBasia.news – Peraih medali emas penentu kontingen Indonesia untuk gelar juara umum SEA Games 1991 Maria Lawalata ditahan di Polres Jakarta Utara karena terlilit hutang.
Saat ini, berkas kasus Maria sudah dinyatakan lengkap Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Utara. Prosesnya sudah masuk ke tahap dua.
Maria diketahui memiliki utang sebesar Rp 150 juta. Dana itu dipakai Maria mendirikan Sekolah Sepak Bola (SSB) Big Stars. Bersama suaminya, AKBP (Purn) Sunyota, Maria berjanji segera melunasi sangkutan tersebut.
Kasus ini mendapat perhatian dari pemerhati olahraga, Hifni Hasan. Ia menilai, seharusnya perkara itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Apalagi suami Maria yang juga pensiunan Polri berjanji ingin menyelesaikannya,” ujar Hifni dalam keterangan yang diterima BolaSkor.com
Suami Maria sempat melayangkan surat kepada Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto. Kemenpora membalas surat tersebut dengan bantuan berupa deskresi atau pertimbangan hukum kepada Polres Jakarta Utara dengan komitmen menyelasaikan utang.
“Saya sudah berusaha menyelesaikan utang piutang itu, tetapi rumah saya belum terjual, apalagi di masa pandemi ini. Saya juga sudah memohon kepada pak Benny Iskandar (pemberi pinjaman), tetapi tidak ada jalan keluarnya,” ujar Sunyoto.
Maria merupakan peraih medali emas atletik pada SEA Games 1991 di Filipina. Ia mengabdikan hidupnya melatih atletik di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat saat ini.