DBASIA Network

Pelajaran Berharga dari Kasus Miftahul Jannah

Miftahul Jannah

DBasia.news – Miftahul didiskualifikasi wasit setelah menolak melepas jilbab yang dipakainya saat akan bertanding dengan Gantulga Oyun di JI Expo, Senin (8/10). Setiap pegulat memang tidak diperbolehkan memakai pelindung kepala karena berisiko meningkatkan cedera pada atlet. Sikap wasit tersebut sudah sesuai dengan aturan dari Federasi Judo Internasional (IJF).

National Paralympic Committee (NPC) Indonesia mengakui teledor dalam kasus Miftahul Jannah pada Asian Para Games 2018. Kegagalan Miftahul tampil karena NPC tak teliti dalam memahami peraturan pertandingan judo internasional.

Ketua NPC, Senny Marbun, menyampaikan permintaan maafnya secara langsung kepada masyarakat Indoesia. Senny tak malu mengatakan pihaknya telah lalai dan membuat Miftahul mengalami kerugian.

Sikap yang diambil NPC tersebut mendapat acungan jempol dari Direktur Sport INAPGOC, Fanny Irawan. NPC juga berjabji akan melakukan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Saya salut dengan NPC yang mengakui keteledorannya dalam memahami regulasi. Pemimpin seperti Senny Marbun ini patut dijadikan tauladan. Jadi semua telah clear. Mari kita terus memberi semangat kepada para atlet kita,” kata Fanny.

Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Mulyana, meminta kasus Miftahul jangan lagi diperdebatkan. Kesalahan ada pada NPC yang tidak memerhatikan aturan dengan baik.

“Jangan sampai memengaruhi semangat dan fokus atlet. Ketidakpahaman regulasi ini jadi pelajaran berharga buat kita semua,” ujar Mulyana.

Miftahul seharusnya turun pada kelas 52 kg putri blind judo menghadapi wakil Mongolia, Gantulga Oyun, di JI Expo Kemaypran, Senin (8/10). Namun, Miftahul tidak bisa bertanding, keinginannya tetap tampil menggunakan hijab tidak dikabulkan wasit.

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?