DBasia.news – Pengurus Besar Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) mempersilakan atlet-atlet judo nasional yang berkenan pindah ke cabang olahraga bela diri yang lain seperti sambo ataupun kurash, tapi harus tetap berkomitmen dalam cabang yang dipilihnya.
“Kami tidak melarang atlet untuk pindah cabang olahraga. Silakan saja berlatih sambo dan judo. Tapi, kami minta atlet untuk tetap fokus karena atlet yang sudah punya peringkat tinggi tidak bisa berpindah-pindah dari satu cabang olahraga ke cabang lain dalam pertandingan,” kata Sekretaris Jenderal PB PJSI Bachtiar Utomo dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.
Pernyataan Bachtiar itu mengacu pada aduan Forum Peduli Olahraga ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta terkait larangan para pejudo tampil dalam olahraga lain menyusul surat komitmen dari PB PJSI kepada atlet, pelatih, wasit dan pengurus judo Indonesia.
“Kami akan kembali mengacu pada aturan Federasi Judo Internasional terkait atlet yang akan mengikuti pertandingan-pertandingan resmi judo. Atlet yang sudah kami bina selama ini harus memberikan komitmen mereka. Tapi, kami tetap mempersilakan atlet jika ingin pindah ke cabang lain,” kata Bachtiar yang juga menjabat sebagai Direktur Pengadaan Perum Bulog itu.
PB PJSI, lanjut Bachtiar, mempersilakan atlet judo yang akan pindah ke cabang lain untuk memutuskan pilihan mereka dalam waktu 30 hari dengan mengisi surat komitmen yang telah disiapkan.
“Kami memberikan kesempatan memilih cabang kepada 22 atlet judo yang mengikuti cabang lain. Sebanyak 11 atlet sudah kembali ke cabang judo. Kami minta atlet untuk fokus berlatih dan bertanding pada judo,” katanya.
Namun, PJSI masih memberikan kesempatan kepada atlet judo yang pindah ke cabang bela diri lain seperti sambo, kurash, ataupun jujitsu untuk berlatih judo.
“Dalam rapat kerja nasional, keputusan mayoritas perserta rapat sudah memutuskan untuk mempersilakan atlet, pelatih, wasit, dan pengurus yang pindah cabang olahraga dengan tegas. Prestasi tidak bisa hadir tanpa ketegasan,” kata Bachtiar.
Sebelumnya, Ketua Forum Peduli Olahraga Krisna Bayu mengatakan sikap PJSI telah melanggar hak asasi manusia karena mengeluarkan surat larangan terhadap atlet judo untuk memilih cabang lain.
“Setiap orang boleh mengembangkan diri dan berprestasi untuk kebanggaan bangsa,” kata Krisna.