NPC Akui Ada Aturan Peraih Medali APG 2018 Wajib Beri Sumbangan

Peraih Medali APG

DBasia.news – Tidak banyak yang mengetahui jika para peraih medali di Asian Para Games wajib memberikan sumbangan kepada National Paralympic Comitee (NPC).

Ketua NPC Senny Marbun membenarkan adanya peraturan tersebut. Regulasi tersebut ada dalam nggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NPC.

Peraih medali emas Asian Para Games 2018 bakal diberi bonus Rp 1,5 miliar dari pemerintah. Adapun medali perak mendapat Rp 500 juta dan perunggu Rp 250 juta.

Setiap bonus yang diterima bakal mendapat potongan dari NPC. Rinciannya adalah NPC kabupaten mendapat kontribusi sebesar 5 persen, NPC provinsi sebesar 10 persen, dan NPC pusat mencapai 15 persen.

 

Peraih Medali APG


Namun, Senny menolak menyebut aturan ini sebagai pemotongan bonus. Hal ini terpaksa dilakukan karena NPC perlu dana untuk pembinaan atlet.

“Ini istilahnya bukan dipotong. Mereka memberikan kontribusi. Atlet sendiri yang peduli, mereka juga hidup dari NPC,” kata Senny.

“NPC ini berdiri dari nol, dulu kita tak dapat bantuan dari pemerintah. Nantinya uang kontribusi mereka akan dipergunakan untuk mengirim para atlet ke single event,” sambungnya.

Aturan yang diberlakukan Senny dan NPC juga tidak masalah bagi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi. Bagi Imam, NPC punya aturan berbeda yang tidak bisa diganggu pemerintah.

“Kalau dari pemerintah memang tidak ada potongan pajak. Itu urusan internal pribadi mereka,” ujar Imam.