DBasia.news – Miftahul Jannah tak bisa menjalani pertandingan Asian Para Games 2018 karena terganjal regulasi tentang pelindung kepala. Miftahul menolak melepas hijab yang dikenakannya sehingga didiskualifikasi wasit dan dinyatakan kalah.
Menteri pemudan dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, meminta Federasi Judo Internasional (IJF) mereformasi peraturan tentang pelindung kepala. Usulan ini diajukan Imam agar kasus yang menimpa judoka Indonesia, Miftahul Jannah, tidak kembali terulang.
IJF memiliki aturan di mana setiap judoka yang tampil tidak boleh memakai pelindung kepala karena berisiko mengakibatkan cedera. Menurut Imam, regulasi tersebut perlu dikaji ulang saat ini.
“Pada satu sisi kami betul-betul menganggumi dan mengapresiasi keputusan Miftahul Jannah yang memegang prinsipnya untuk tetap menutup auratnya dengan jilbab. Meskipun, regulasi di judo tidak memungkinkan ada penutup kepala agar tidak terjadi sesuatu yang membahayakan pada atletnya,” kata Imam.
“Semoga ini juga menjadi masukan kepada IJF agar ada hijab yang dimodifikasi dan dipakai oleh para judoka kita. Kemudian ada opsi, boleh ada jilbab yang menutup rambut ke telinga sampai ke belakang,” sambungnya.
Imam juga sangat mengapresiasi keteguhan Miftahul yang tetap tidak ingin melepas hijab yang dikenakannya. “Ini adalah sebuah pertandingan, bukan soal ini agama apa, atau perbedaan apa. Tetapi ini adalah soal prinsip dan regulasi yang harus sama-sama berjalan. Kami menghargai sekali keputusan Miftahul Jannah,” ucap Imam.