DBasia.news – Komite Olimpiade Internasional (IOC) telah mengonfirmasi bahwa seluruh atlet dilarang untuk menggelar aksi protes terkait kematian George Floyd pada saat pelaksanaan Olimpiade.
Atlet berbondong-bondong melakukan protes mengenai kepergian Floyd yang secara sadis. Pasalnya, dia meninggal dunia setelah dianiaya oleh polisi.
Cerita bermula ketika Floyd dituduh terlibat kasus penggelapan uang. Namun, pria berusia 46 tahun tersebut sejatinya kooperatif dan terbukti tidak bersalah.
Di tengah polemik tersebut, IOC justru mengonfirmasi peraturan nomor 50 Olimpiade justru masih berlaku. Mereka juga menyebut atlet yang melanggar bakal mendapat sanksi disiplin.
“Tidak ada satu pun aksi demonstrasi terkait isu politik, agama, atu rasial yang diizinkan berlangsung di seluruh tempat atau area penyelenggaraan Olimpiade,” bunyi aturan tersebut.
Meski demikian, ada kemungkinan IOC memberikan kelonggaran mengenai kasus Floyd. Pasalnya mereka berencana membahas mengenai gerakan anti rasisme pada rapat dewan eksekutif.
Sepanjang sejarah, memang tidak banyak protes anti rasisme terjadi di Olimpiade. Terbaru pada Olimpiade 2016 saat pelari Ethiopia mendukung protes Suku Oromo.