DBasia.news – Ketika pengumuman poin, Edgar Xavier Marvelo hanya mendapat nilai 9,58 dan berada di peringkat keempat pada nomor Changquan Putra cabang olahraga Wushu SEA Games 2019 yang dimainkan di Hall World Trande Centre Manila, Filipina, Minggu (1/12/2019).
Sontak ketika wasit dan juri mengumumkan poin tersebut, tidak hanya ofisial Indonesia yang kecewa, penonton yang memadati venue juga ikut menyoraki.
Usai pertandingan, Sekjen Pengurus Besar Wushu Indonesia (PB WI), Ngatino menyebut Edgar yang merupakan unggulan untuk mendapatkan emas telah dicurangi wasit.
“Edgar yang diunggulkan dicurangi wasit atau juri sehingga tidak mampu meraih medali emas. Semua melihat Edgar tampil sempurna dan pantas menjadi juara. Makanya, penonton menyoraki wasit atau juri saat mengumumkan Edgar hanya berada di peringkat keempat,” kata Ngatino.
Tidak adilnya keputusan wasit atau juri dalam penilaian menurut Ngatino, bisa dilihat dengan adanya pengurangan nilai pada gerakan Edgar yang tidak bisa diprotes. Padahal, Edgar melakukan gerakan itu lebih dari dua detik.
“Wasit/juri menilai salah satu gerakan yang dimainkan Edgar tidak sampai dua detik padahal lebih dari dua detik. Pengurangan ini yang menyebabkan Edgar gagal mempersembahkan emas,” Ngatino menuturkan.
“Kita tidak bisa melakukan protes karena ketentuan dalam pengurangan gerakan ini tidak ada protes,” lanjutnya.
Medali emas direbut atlet wushu Singapura, Xiang Yong Yi dengan poin 9,70, disusul Son Wong Weng (Malaysia) meraih perak dengan nilai 9,68, dan Tran Xuan Hiep dari Vietnam dengan perunggu, nilai 9,60. Sedangkan atlet Indonesia lainnya, Seraf Naro Siregar menempati posisi kesembilan dengan nilai 9,11.