DBasia.news – Ganda putra Indoensia, Wahyu Nayaka Arya Pankaryanira mendapat hukuman dari PBSI dan dicoret dari pelatnas selama enam bulan.
Wahyu dihukum setelah melanggar aturan karena diketahui ikut liga bulu tangkis profesional di Malaysia. Sesuai aturan, setiap atlet pelatnas tidak dibolehkan mengikuti turnamen di luar kalender BWF.
Lalu bagaimana nasib pebulu tangkis berusia 24 tahun itu jelang Olimpiade Tokyo 2020?
Pelatih Ganda Putra Pelatnas PBSI, Herry Iman Pierngadi, menyayangkan skorsing yang diterima Wahyu. Namun, Herry menyebut peluang pebulu tangkis asal Lombok itu ke Olimpiade Tokyo 2020 tetap terbuka.
“Setelah ada kasus ini mau tidak mau Wahyu tetap harus mengeluarkan biaya sendiri. Akan tetapi, memang Wahyu ada kontrak, jika tidak salah dengan Li-Ning. Mungkin Wahyu bisa menggunakan uang kontrak itu untuk pembiayaan sementara,” ujar Herry.
“Ya harus nanti diomongin lagi dengan Wahyu. Bagaimana masalah pembiayaannya ini. Itu saja, tinggal masalah pembiayaan saja. Kalau Wahyu sudah pulang dari Malaysia Masters 2019, kami cari solusi terbaik, mudah-mudahan ada jalan, titik temunya seperti apa,” sambungnya.
-
Gara-Gara Covid-19, Indonesia Batal jadi Tuan Rumah Turnamen BWF Seri Asia
-
PBSI Siap Gelar Simulasi Piala Thomas-Uber
-
Rinov/Pitha Kalahkan Maulana/Lanny di Turnamen Internal PBSI
-
Hasil PBSI Home Tournament – Hafiz/Gloria Masih Terlalu Tangguh bagi Teges/Indah
-
Malaysia Belum Pernah Raih Emas di Olimpiade