DBasia.news – Pemerintah Jepang akan melarang drone terbang di atas venue Olimpiade Tokyo 2020.
Keputusan itu dibuat selama pertemuan Kementerian dan Lembaga Pemerintah terkait.
Keputusan itu terjadi setelah kekacauan di Bandara Gatwick, London yang telah berulang kali ditutup dalam beberapa hari terakhir karena penampakan drone di dekat landasan pacu.
Kekacauan tersebut terjadi pada 19 Desember lalu dan menyebabkan sekitar 1.000 penerbangan tertunda atau dibatalkan.
Diharapkan langkah baru yang diterapkan oleh Pemerintah Jepang akan membantu menghentikan kemungkinan serangan teror dan tindakan berbahaya lainnya seperti yang terlihat di London dalam beberapa hari terakhir.
Seperti halnya di tempat-tempat olahraga selama Olimpiade, drone juga akan dilarang terbang di dekat bandara utama.
Jika menerbangkannya di dekat fasilitas untuk Pasukan Bela Diri Jepang atau pangkalan militer AS telah dilarang secara permanen.
Larangan serupa akan diberlakukan selama Piala Dunia Rugbi 2019, yang juga berlangsung di Jepang.