DBASIA Network

IPC Coret Malaysia, Ini Alasannya

IPC Coret Malaysia


DBasia.news –  Komite Paralimpik Internasional (IPC) mencoret Malaysia sebagai tuan rumah kejuaraan dunia para renang  yang menurut rencana mulai digelar pada 29 Juli mendatang karena menolak kehadiran atlet dari Israel.

Malaysia, negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, melarang kehadiran atlet Israel karena Kuala Lumpur menilai Israel berlaku buruk terhadap negara Palestina.

Kementerian Luar Negeri Israel mengutuk keputusan tersebut dan menganggap Malaysia sebagai anti-Semit.

“Jika ada negara tuan rumah menolak atlet dari negara tertentu karena alasan politik, maka kami tidak punya pilihan lain kecuali mencari negara tuan rumah yang baru,” kata Presiden IPC Andrew Parsons.

“Seluruh kejuaraan dunia harus terbuka terhadap semua atlet dan negara untuk bertanding dengan tenang dan bebas dari diskrimas.”

IPC menyatakan bahwa mereka sebelumnya telah mendapatkan kepastian dari Dewan Paralimpik Malaysia pada 2017 bahwa seluruh atlet diperolehkan untuk bertanding di Kuching, Malaysia.

“Setelah itu, terjadi perubahan kepemimpinan politik dan pemerintah Malaysia yang baru ternyata mempunyai kebijakan lain. Politik dan olahraga tidak bisa dicampur aduk dan kami kecewa atlet Israel tidak boleh bertanding di Malaysia.”

Mahathir Mohamad, yang diwawancarai program HARDtalk BBC Oktober 2018 lalu, kembali terpilih sebagai Perdana Menteri Malaysia pada Mei lalu dan mendapat kecaman karena sikapnya yang anti-Semit.

Syed Saddiq, Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, membela keputusan yang telah diambil negaranya.

Kepada BBC minggu lalu, Saddiq menegaskan bahwa Malaysia akan kehilangan kesadaran moral dan arah jika menggelar pertandingan internasional dianggap lebih penting dari pada penjaga kepentingan warga dan saudara dari Palestina yang secara terus-menerus diperlakukan tidak manusiawi.

Kejuaraan dunia renang 2019 khusus untuk penyandang disabilitas itu menurut rencana digelar pada 29 Juli sampai 4 Agustus dan merupakan ajang kualilfikasi untuk Paralimpik 2020 London.

Negara yang berminat untuk menjadi tuan rumah sebagai pengganti Malaysia harus menyampaikan pengajuan ke IPC sebelum 11 Februari 2019 mendatang.

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?