DBasia.news – Manajemen dan tim F1 disebut-sebut sudah sepakat membuat aturan baru pada 2023, gaji maksimal pembalap F1 adalah 30 juta dolar AS.
Saat ini belum ada finalisasi rencana tersebut. Namun, menurut sumber yang sama, total gaji dua pembalap adalah 30 juta dolar yang bisa dibagi 15 juta sama atau 20 juta dan 10 juta.
Nantinya juga akan ada pembatasan gaji untuk tiga pekerja tertinggi di tiap tim. Namun, seperti pembatasan gaji untuk pembalap, aturan itu baru diperkenalkan pada 2023.
Selain itu, setiap tim tidak diperbolehkan untuk memiliki tanggungan gaji total lebih dari 145 juga dolar. Aturan tersebut akan mulai berlaku pada musim depan.
Wacana melakukan aturan tersebut didiskusikan pada Senin lalu oleh petinggi F1. Menariknya, seluruh petinggi tim mendukung aturan tersebut.
Meski demikian, semua kontrak yang ditandatangani sebelum 2023 masih boleh memiliki nilai di atas pembatasan itu. Kondisi tersebut disebabkan berbagai aturan kontrak kerja.
Dalam rencana aturan tersebut, andai gaji total sebuah tim di bawah 145 juta dolar, selisihnya berhak digunakan untuk pembalap. Namun, hal yang sebaliknya tidak berlaku.