DBasia.news – Pengurus pusat PBSI didesak Pengurus Provinsi PBSI Sumatera Utara untuk melakukan Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) sesuai AD/ART yang berlaku. Hal ini perlu dilakukan untuk mengakhiri kisruh yang terjadi.
Ketua Umum Pengprov PBSI periode 2018-2022, Datuk Selamat Ferry, membeberkan saat ini ada dualisme kepengurusan di Sumut. Konflik bermula sejak digelarnya Musproub di Medan pada 2-3 Februari 2018.
Saat itu, Datuk Selamat Ferry berhasil keluar sebagai pemenang mengalahkan Suripo Ngadimin. Akan tetapi, pihak Ngadimin tidak mengakui kepengurusan Datuk Selamat Ferry.
“Namun, tidak lama setelah pembukaan Musprovlub, KONI Sumut mengumpulkan peserta musyawarah karena ada titipan dari Wakil Gubernur Sumut, Nuthajizah Marpaung agar Suripno Ngadimin menjadi Ketua Umum PBSI Sumut,” kata Datuk Selamat yang didampingi Kuasa Hukumnya, Jukiandi kepada para awak media di Jakarta, Kamis (31/1).
Pemilihan ketua Pengprov Sumut baru dilakukan setelah PBSI memberhentikan Ir. Johannes IW dengan dalih sewenang-wenang dan arogansi kepemimpinan. Namun, hal yang terjadi justru sebaliknya.
“Kami melihat yang sebenarnya sewenang-wenang dan arogansi kepemimpinan adalah PP PBSI yang menetapkan Suripno Ngadimin selaku Ketua Umum PBSI Sumatera Utara dengan SK Nomor: SKEP/047l4.2.2N/2018 Tentang Pengukuhan Pengurus Provinsi PBSI Sumut Masa Bakti 2018-2022, tanpa melalui musyawarah yang sesuai dengan AD/ART PBSI,” tutur Datuk Selamat Ferry.
Menanggapi dualisme kepengurusan ini, Datuk Selamat Ferry melakukan gugatan kepada PP PBSI ke Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI). Datuk Selamat Ferry berharap PBSI dapat menaati AD/ART PBSI yang telah disepakati dan dijunjung tinggi keluarga besar PBSI di seluruh Indonesia, dan menjalankan roda organisasi berdasarkan AD/ART PBSI dengan sebenarnya.