CdM Indonesia Angkat Bicara soal Keinginan PTMSI Laporkan Oegroseno ke Polisi

DBasia.news –  Ketua Pengurus Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI), Oegroseno, ingin melaporkan mantan pemimpin Komite Olahraga Indonesia (KOI), Erick Thohir, ke polisi. Menurut Chef de Mission (CdM) Indonesia, Harry Warganegara langkah itu dinilai salah alamat.

Harry menyebut olahraga sudah memiliki hukum dan badan yang mengawasi. Jika ingin melapor, seharusnya Oegroseno tahu harus ke mana.

“Urusan olahraga itu ada di BAORI (Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia). Tidak ada urusannya dengan kepolisian. Tapi kalau mau dilaporkan silakan,” ujar Harry.

Oegroseno melaporkan Erick ke polisi setelah tidak memberangkatkan delapan atletnya ke SEA Games 2019 di Filipina. Oegroseno menilai Erick telah melakukan penipuan.

Namun, Harry dengan tegas membantah tudingan tersebut. Aturan yang ditetapkan sudah jelas, yakni setiap cabang olahraga yang memiliki dualisme kepengurusan tidak akan diberangkatkan ke SEA Games 2019.

PTMSI saat ini memiliki tiga kepengurusan yakni kubu Oegroseno, Lukman Eddy, dan Peter Layardilay.

“Persoalan tenis meja kami serahkan kepada kemenpora karena status pengurus belum beres di internal. Oleh kemenpora diputuskan tenis meja tidak diberangkatkan. Sampai hari ini, tidak diberangkatkan,” ujar Harry.

“Sudah ada kesepakatan antara PakErick, Pak Tono (Suratman, mantan ketua KONI), dan Menpora. Kalau memang cabang olahraga serius dengan nasib atlet, jangan ada dualisme kepengurusan,” tutup Harry.