DBasia.news – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora),Imam Nahrawi, masih sibuk dengan berbagai agenda sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Bahkan, Imam sempat mendamaikan kisruh antara PB Djarum dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
KPAI mengirimkan surat kepada PB Djarum agar menghentikan kegiatan audisi umum karena dianggap sebagai bentuk eksploitasi anak. Sebagai jawaban, klub asal Kudus tersebut kemudian memutuskan menghentikan ajang pencarian bakat tersebut pada 2020.
Mendengar hal tersebut, Imam sempat geram dan mengeluarkan pernyataan di akun media sosial pribadi miliknya. Politisi asal PKB itu menilai tidak ada unsur eksploitasi dalam audisi umum bulu tangkis dan akan menggelar mediasi dengan PB Djadum dan KPAI.
Pada akhirnya, Menpora menggelar pertemuan dengan PB Djarum, KPAI, dan PBSI di Kantor Kemenpora, Senayan, Kamis (12/9). Dari rapat tersebut, disepakati KPAI mencabut surat permintaan penghentian audisi yang sebelumnya dikeluarkan pada 29 Juli.
“Untuk KPAI, KPAI sepakat untuk mencabut surat KPAI tanggal 29 Juli 2019 tentang permintaan pemberhentian audisi Djarum, jadi sama-sama ada jalan keluar terbaik,” ungkap Imam.
Hasil dari pertemuan tersebut adalah tetap berlangsungnya audisi umum bulu tangkis pada 2020. Namun, PB Djarum belum memutuskan akan seperti apa konsepnya.
“Bahwa PB Djarum sepakat mengubah nama yang semula bernama ‘Audisi Umum Beasiswa PB Djarum 2019’ menjadi ‘Audisi Umum Beasiswa Bulutangkis’ tanpa menggunakan logo, merek dan brand image Djarum,” tutur Imam.
Polemik antara PB Djarum dan KPAI tersebut menjadi kasus besar yang ditanganiMenpora sebelum akhirnya ditetapkan sebagai sebagai tersangka dalam kasus suap hibah KONI, Rabu (18/9). Imam diduga menerima uang sebesar Rp 26,5 miliar.