Pengalaman tidak bisa bermain di Asian Para Games 2018 sangat menyakitkan untuk judoka Indonesia, Miftahul Jannah. Terbukti ia sampai tak ingin lagi kembali ke cabang olahraga blind judo.
Regulasi yang ada pada Federasi Judo Internasional (IJF) memang membuatnya tak mungkin tampil pada pertandingan resmi.
Miftahul didiskualifikasi wasit saat akan tampil pada blind judo kelas 52 kg Asian Para Games 2018, Senin (8/10). Atlet berusia 21 tahun itu menolak melepas hijab yang digunakannya dan dinyatakan kalah.
Regulasi tentang pengunaan hijab dilarang dalam peraturan judo internasional. Hijab termasuk dalam kategori pelindung kepala yang berbahaya bagi atlet.
Aturan itu membuat Miftahul dipastikan tak akan bisa tampil pada pertandingan resmi. Namun, Miftahul tetap ingin menjadi atlet dengan beralih ke cabang olahraga catur.
“Enggak, Miftah tidak ingin kembali lagi ke Judo meskipun nanti aturannya bisa menggunakan jilbab. Miftah akan berkomitmen untuk jadi atlet catur meskipun banyak rintangan yang harus dilewati,” kata Miftahul.
Bagi Miftahul, catur bukan olahrga baru. Ia sudah mengenal catur sejak usia dini “Miftah kenal catur sejak umur empat tahun dan diperkenalkan oleh orang tua. Kemudian mulai mengikuti turnamen catur pada umur enam tahun dan alhamdulilah hasilnya sangat memuaskan. Miftah tidak bisa lepas lagi dari catur, makanya ingin mengabdi lagi di olahraga itu,” sambungnya.
Keputusan Miftah pindah ke catur mendapat dukungan dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi. “Miftah mengatakan ingin tetap menjadi atlet, dan akan berusaha mewakili Indonesia tapi tidak lagi di judo, tapi jadi atlet blind chess. Saya sudah coba tanding melawan dia, dan hampir kalah meskipun akhirnya kami memilih remis,” ujar Imam.